NIM: C03302066. Bibliografi Hlm.63-64.
NIM: CO1301068. Bibliografi jlm. 83-85.
NIM: C04301202. Bibliografi hlm. 63-67.
NIM: C04302077. Bibliografi hlm. 66-69.
NIM: C04301199. Bibliografi hlm: 62-63.
NIM: C03300181. Bibliografi hlm. 87-88.
NIM: C03399244.
Konvensi hak anak adalah dokumen perjanjian internasional yang disahkan oleh Majelis Umum PBB pada 20 Nopember 1989 yang merumuskan tentang empat hak anak, yaitu hak kelangsungan hidup, hak tumbuh …
Tulisan ini mengkaji teori naskh atau teori pembatalan hukum dalam hadis, yakni teori yang digunakan oleh para muhaddisin dalam menyelesaikan pertentangan antara dua buah hadis yang tidak bisa dise…
Perundang-undangan baik sebagai wadah maupun proses, secara sosiologis merupakan suatu lembaga sosial. Artinya perundang-undangan merupakan kesatuan kaidah-kaidah yang bertujuan untuk memenuhi kebu…