Buku
Cross-border insolvency : Kerja sama lintas batas antar lembaga peradilan
Pembahasan dalam buku ini meliputi pengaturan hukum kepailitan, prosedur kepailitan, pengaturan cross-border insolvebcy, pelaksanaan prosedur kepailitan pengadilan asing, dan pengaturan kerja sama lintas batas antarlembaga peradilan dalam menyelesaikan perkara cross-border insolvency.
I202300009 | Perpustakaan FISIP | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain