Artikel
Peran filsafat ilmu dalam pengembangan ilmu hukum Islam : al fikih /
Dalam artikel ini sengaja pengistilahan fikih, yang sudah populer di kalangan umat Islam, disemaknakan dengan ilmu hukum Islam. Titik tekan dari bahasanya adalah masalah keilmuan yang diakibatkan dari perkembangan istilah al fikih. Dengan tidak memperpanjang diskusi apakah sama antara hukum Islam dengan al fikih. Yang jelas kajian leteratus makna yang tepat untuk al fikih adalah Ilmu Hukum Islam. syur.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain