Artikel
Kompilasi hukum Islam di Indonesia : eksistensi dan substansinya /
Merupakan satu bagian sistem hukum Indonesia yang hadir melalui rangkaian proses sejarah panjang. Hukum Islam sendiri telah diakui di Indonesia sejak masuknya Islam di Indonesia dan diberlakukan sebagai hukum negara sejak beberapa pemerintah nusantara. Namun, pada masa pemerintahan RI pasca kemesdekaan, Hukum Islam nampak tidak tertulis dalam satu buku hukum formal, tetapi berserakan dalam kitab undang-undang yang sering kali terdapat pertentangan antara satu sama lain. Melalui perjuangan yang panjang akhirnya disepakati menyusun Kompilasi Hukum Islam yang mana Kompilasi Hukum Islam inimerubah kondisi hukum Islam yang semula terdapat diberbagai sumber, kini disusun dalam satu himpunan dengan cara mentransformasikan prinsip-prinsip yang terdapat dalam sumber-sumber hukum tersebut. syur.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain