Artikel
Problematika zakat agrobisnis dewasa ini :
Para ulama berbeda pendapat mengenai zakat, apakah ia ibadah mahdah yang termasuk ta'abbudi, di mana akal tidak memegang peranan penting, ijtihad dan qiyas tidak berlaku, bersifat dogmatis, sehingga tidak boleh mengubah, baik menambah atau mengurangi. Ataukah zakat masuk wilayah ta'aqquli yang karena itu bersifat fleksibel, reasonable dimana ijtihad, qiyas mempunyai ladang yang relatif luas. Imam Malik dan Imam Shafi'i berpendapat bahwa kewajiban zakat adalah ta'abbudi, tetapi penentuan jenis-jenisnya adalah ta'aqquli. Karena ta'aqquli, maka semua jenis hasil tanaman wajib dizakati sepanjang menjadi makanan pokok dantahan disimpan. Sementara Abu Hanifah berpendapat bahwa segala macam yang dikeluarkan oleh bumi wajib dizakati kecuali kayu bakar, rumput dan bambu. Dewasa ini pertanian yang lebih dikembangkan ke arah agrobisnis. Hasil tanaman seperti tebu, rambutan, mangga, jeruk dan apel bukan sekedar dikonsumsi sendiri oleh petani,tetapi juga tetapi juga diperdagangkan. Karena itu..yo.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain