Artikel
Imam Al Syafi'i dan Perjalanan Pemikiran Hukumnya :
Pada Tahun 198 Hijriyah Al Syafi'i berangkat ke Irak untuk yang ketiga kalinya.Kali ini kedatangannya bukan lagi untuk belajar, tetapi untuk melontarkan gagasan gagasan barunya baik dalam bidang metodologi ataupun dalam bidang furu' atau detail detail hukum hasil ijtihadnya.Namun Baghdad saat itu sudah berubah tidak seperti ketika al Syafi'i di sana belasan tahun yang lalu.Sahabat sekaligus guru yang sangat beliau kagumi, Muhammad bin Hasan kini telah tiada.Khalifah Harun al Rasyid telah wafat dan digantikan oleh putranya al Amin tetapi kemudian diguncang perang saudara akibat perebutan kekuasaan.Teman diskusinya yang paling akrab kini tinggal Ahmad bin Hambal sebagai uridnya.Karena alasan inilah al Syafi'i melakukan dialog para ahli yang masih tersis di Baghdad hanya dalam waktu kurang lebih dua bulan atau bahkan hanya satu bulan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain