Artikel
Sistem pendidikan hukum Islam dalam pondok pesantren tradisional : studi kritis terhadap doktrin tertutupnya pintu ijtihad /
Pondok pesantren yang tetap eksis sampai sekarang ini mempunyai tradisi-tradisi keagamaan yang perlu untuk dipertahankan. Akan tetapi visi dan tujuan pendidikan yang dikembangkan oleh pondok pesantren nampak sangat lemah, karena dalam tradisinya sistem yang digunakan berupa pengajian baik secara wetonan maupun sorogan, sehingga sistem pendidikannya terasa sebagai otoritas kiai dan santri kurang diberi kesempatan untuk menyampaikan ide-idenya apalagi untuk mengajukan kritik bila menemukan kekeliruan dalam pelajaran. Pada masa sekarang ini, sudah seharusnya pondok pesntren-pondok pesantren tradisional yang masih menggunakan metode wetonan dan sorogan, mengubah sistem pendidikannya, yaitu dengan menggunakan metode klasikal yang berupa madrasah atau sekolah, sehingga tidak hanya mempelajari ilmu-ilmu agama tetapi juga ilmu-ilmu umum. Di samping itu, pendidikan keterampilan juga perlu diajarkan di pondok pesantren-pondok pesantren, sehingga santri atau alumni lulusannya tidak hanya...ifa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain