Skripsi
Tinjauan hukum Islam terhadap sewa menyewa kali dengan sistem tebasandi Desa Domosari Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan
Skripsi ini yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sewa Menyewa Kali Dengan Sistem Tebasan Di Desa Somosari Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan” adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sewa menyewa kali dengan sistem tebasan di Desa Somosari Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan.rnPenelitian ini merupakan penelitian lapangan. Selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif analisis yaitu menggambarkan kondisi, situasi, atau fenomena yang tertuang dalam data yang diperoleh tentang sewa menyewa kali dengan sistem tebasan kemudian dianalisis dengan menggunakan teori yang ada kemudian dianalisis dengan menggunakan pola pikir Induktif yaitu menganalisa data khusus yang telah dikumpulkan didukung dengan teori Hukum Islam sebagai dasar membangun sebuah hipotesis yang kemudian ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum tentang sewa menyewa kali dengan sistem tebasan.rnAdapun hasil penelitian sistem tebasan di Desa Somosari yang diadakan oleh perangkat desa dengan menggunakan sistem lelang yang mana pada awalnya perangkat desa memberikan harga terlebih dahulu kemudian diserahkan kepada masyarakat untuk saling tawar menawar, yang menawarnya lebih tinggi maka akan menjadi pemenangnya/penebas, yang disewakan ini adalah kali milik desa. rnHasil penelitian menunjukkan bahwa tinjauan hukum Islam terhadap sewa meyewa kali dengan sistem tebasan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Somosari tidak menyimpang dari hukum Islam meskipun ada sebagian pendapat yang mengatakan tidak boleh. Akan tetapi menurut pendapat penulis praktek sewa menyewa kali dengan sistem tebasan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Somosari Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan diperbolehkan karena sudah memenuhi rukun dan syarat ija>rah, sejalan dengan kesimpulan diatas maka penulis menyarankan hasil penelitian ini diharapkan bisa berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan, bagi masyarakat Desa Somosari sewa meyewa kali dengan sistem tebasan dengan model lelang harus mengikuti landasan hukum Islam agar sewa meyewa tidak melanggar aturan syariat agama dan bagi penebas harus bisa menjaga kali agar tidak tercemar.rn
S-2013/M/094 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain