Skripsi
Analisis hukum Islam terhadap mekanisme akad pembiayaan musharakah dengan jaminan di KJKS BMT Amanah Ummah Karah Surabaya
Analisis hukum Islam terhadap mekanisme akad pembiayaan musha>rakah dengan jaminan di KJKS BMT Amanah Ummah Karah Surabaya pertanyaan tentang bagaimana mekanisme akad pembiayaan musha>rakah dengan jaminan di KJKS BMT Amanah Ummah Karah Surabaya dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap mekanisme akad pembiayaan musha>rakah dengan jaminan di KJKS BMT Amanah Ummah Karah Surabaya. rnPenelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang berlokasi di KJKS BMT Amanah Ummah Karah Surabaya. Data penelitian dihimpun dengan menggunakan teknik pengumpulan dpata yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi yang bertujuan untuk menggali data secara rinci. rnSedangkan metode yang digunakan menggunakan metode kualitatif yang rnmenghasilkan data deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui gambaran rntentang bagaimana mekanisme akad Pembiayaan mushara>kah dengan jaminan di rnKJKS BMT Amanah Ummah Karah Surabaya dan kemudian selanjutnya penulis rnakan memaparkan mengenai analisisnya berdasarkan hukum Islam. rnDari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa konsep penerapan jaminan rndalam akad pembiayaan mushara>kah yang diterapkan oleh KJKS BMT Amanah rnUmmah Karah Surabaya sudah sesuai dengan hukum Islam karena penguasaan rnmodal dari kedua belah pihak oleh nasabah. Selain itu pihak KJKS BMT Amanah rnUmmah Karah Surabaya juga memiliki beberapa alasan kenapa menerapkan rnadanya jaminan pada akad pembiayaan mushara>kah di antaranya adalah rnmenghindari penyalahgunaan dana oleh nasabah yang tidak sesuai dengan rnkontrak/ akad pembiayaan mushara>kah, sehingga dalam menjaga hartanya pihak rnKJKS BMT Amanah Ummah Karah Surabaya menerapkan jaminan dalam setiap rnproduk pembiayaannya karena fungsi jaminan itu sendiri adalah sebagai pengikat terlaksananya kewajiban nasabah dalam mengembalikan modal dari pihak KJKS BMT Amanah Ummah Karah Surabaya. Hal ini juga sesuai dengan asas-asas rnekonomi Islam yakni mencegah kerugian itu lebih diutamakan daripada rnmenciptakan kemaslahatan. rnSejalan dengan hasil penelitian di atas penulis sarankan kepada pihak rnKJKS BMT Amanah Ummah Karah Surabaya untuk tetap menyelaraskan mekanisme akad pembiayaan musha>rakah dengan jaminan berdasarkan ketentuan hukum Islam. Dan memilih mitra kerja musha>rakah yang integritas moralnya sudah terukur dan teruji dapat dibebaskan dari jaminan.
S-2014/M/060 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain